You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Naturalisasi Waduk
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Setujui Usulan Anggaran Naturalisasi Waduk

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program naturalisasi lima waduk yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk,

"Untuk menanggulangi banjir tentu kita dukung. Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk," ujar Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini Yusuf menjelaskan, naturalisasi waduk ini dikerjakan secara multiyears pada 2019 dan 2020. Pengerjaan fisik naturalisasi waduk ditargetkan selesai pada 2020 mendatang.

Komisi D Setujui Usulan Pembangunan Tangki Septik

Ia menyebutkan, lima waduk yang dinaturalisasi meliputi Waduk Kampung Rambutan 1 dan 2, Waduk Cimanggis, Waduk Sunter dan Banjir Kanal Barat. Hingga kini, pembangunan waduk di Kampung Rambutan telah mencapai 50 persen.

"Dengan dinaturalisasi, waduk dikembalikan dengan konsep alam. Ada tempat interaksi masyarakat, jogging track dan penghijauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5551 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri