Komisi D Setujui Usulan Anggaran Naturalisasi Waduk
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program naturalisasi lima waduk yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun A
nggaran 2020.Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk,
"Untuk menanggulangi banjir tentu kita dukung. Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk," ujar Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juaini Yusuf menjelaskan, naturalisasi waduk ini dikerjakan secara multiyears pada 2019 dan 2020. Pengerjaan fisik naturalisasi waduk ditargetkan selesai pada 2020 mendatang.
Komisi D Setujui Usulan Pembangunan Tangki SeptikIa menyebutkan, lima waduk yang dinaturalisasi meliputi Waduk Kampung Rambutan 1 dan 2, Waduk Cimanggis, Waduk Sunter dan Banjir Kanal Barat. Hingga kini, pembangunan waduk di Kampung Rambutan telah mencapai 50 persen.
"Dengan dinaturalisasi, waduk dikembalikan dengan konsep alam. Ada tempat interaksi masyarakat, jogging track dan penghijauan," tandasnya.